Aksi AMI: Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Narkotika Anggota DPRD

SURABAYA, Tempoterkini β Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin hingga Selasa, 5β6 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB, menuntut penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Jawa Timur.
Aksi ini digelar di tiga titik utama: Kantor DPD Partai Gerindra Jawa Timur, BNN Kota Surabaya, dan Polrestabes Surabaya. Seruan utama yang dibawa: “Geruduk, Kepung, dan Duduki β Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu!”
π Latar Belakang: Tiga Anggota DPRD Disebut Terlibat
Langkah AMI merespons pemberitaan yang beredar akhir pekan lalu. Pada 30 September 2026, media melaporkan tiga anggota DPRD dari tiga kabupaten berbeda di Jawa Timur disebut diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Surabaya. Mereka adalah berinisial ADR (Banyuwangi), UAM (Malang), dan ARR (Situbondo).
Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum merilis pernyataan resmi terkait status ketiganya. Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi juga menyatakan masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang. Ketiadaan kejelasan inilah yang mendorong AMI untuk bergerak.
π’ Lima Tuntutan Tegas AMI
Dalam aksinya, AMI menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada aparat penegak hukum dan lembaga terkait:
- Penegakan Hukum Secara Transparan
Mendesak proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah terhadap siapa pun yang terlibat. - Tidak Ada Kekebalan Hukum Karena Jabatan
Status pejabat publik tidak boleh menjadi alasan perlakuan khusus. Partai politik diminta mengambil langkah tegas apabila kader terbukti melanggar hukum. - Polrestabes Surabaya Diminta Buka Kejelasan Perkara
Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara secara terbuka dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. - BNN Kota Surabaya Diminta Transparan soal Rehabilitasi
Setiap keputusan rehabilitasi harus didasarkan pada hasil asesmen terpadu, bukan karena pengaruh jabatan atau tekanan pihak tertentu. - Kepastian Hukum dan Keterbukaan Informasi
Seluruh proses harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat memperoleh kejelasan dari sumber resmi.
βοΈ Prinsip: Hukum Berlaku untuk Semua, Tetapi Tetap Asas Praduga Tak Bersalah
AMI menegaskan, meskipun mendesak keadilan, pihaknya tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.
“Jabatan politik bukan tameng hukum. Tetapi kami juga tidak ingin siapa pun dihukum hanya berdasarkan isu. Semua harus dikembalikan kepada proses hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.” β pernyataan resmi AMI.
Aliansi ini juga mengingatkan partai politik agar tidak memberikan perlindungan kepada kader yang terbukti bersalah, namun juga tidak menghakimi sebelum ada putusan hukum yang sah.
π Aksi Akan Diperluas ke Tiga Kabupaten
Jika belum ada tanggapan memadai, AMI berencana memperluas rangkaian aksi ke daerah asal ketiga anggota DPRD yang disebut dalam pemberitaan:
- Banyuwangi: Kantor DPC Gerindra, DPRD, dan BNNK Banyuwangi
β - Malang: Kantor DPC Gerindra dan DPRD Kabupaten Malang
β - Situbondo: Kantor DPC Gerindra dan DPRD Kabupaten Situbondo
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih. Jabatan, kekuasaan, dan status sosial tidak boleh menjadi tameng ketika hukum ditegakkan.” β tutup pernyataan AMI.
Sumber: Aliansi Madura Indonesia (AMI)
Penulis: Tim Redaksi Berita Tempoterkini.Online