Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
tempoterkini.online tempoterkini.online tempoterkini.online
tempoterkini.online tempoterkini.online tempoterkini.online
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Daerah
  • Tentang Kami
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Daerah
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
tempoterkini.online tempoterkini.online tempoterkini.online
tempoterkini.online tempoterkini.online tempoterkini.online
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Daerah
  • Tentang Kami
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Daerah
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Home/Uncategorized/POLDA JAWA TIMUR AMANKAN BARANG BUKTI NARKOBA MENCAPAI 23,374 Kg.
Uncategorized

POLDA JAWA TIMUR AMANKAN BARANG BUKTI NARKOBA MENCAPAI 23,374 Kg.

By admin
April 20, 2026 3 Min Read
0

Foto : Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, amankan barang mencapai hampir 33 kilogram,

SURABAYA – Terdapat informasi yang mengemuka terkait langkah yang diambil oleh kepolisian dalam menangani dugaan aktivitas peredaran barang terlarang. Diduga Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dua kasus terpisah yang terindikasi melibatkan narkotika jenis tertentu, yang mana penanganan kasus ini kemungkinan besar berlangsung pada bulan Februari 2026.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dari kedua kasus yang terungkap tersebut, pihak berwenang dikabarkan telah mengamankan barang bukti yang jumlahnya cukup besar. Diduga total barang yang disita mencapai hampir 33 kilogram, yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana di bidang narkotika.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa kasus pertama terungkap di area jalan keluar rest area KM 726B Tol Surabaya–Mojokerto, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Dalam penanganan kasus ini, petugas diketahui berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga merupakan bukti kejahatan. Barang tersebut berupa 10 bungkus kemasan yang menyerupai produk teh asal Tiongkok berwarna hijau, yang di dalamnya diduga berisi barang terlarang dengan berat sekitar 10 kilogram. Selain itu, turut disita satu unit perangkat komunikasi serta satu wadah penyimpanan yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

“Petugas diketahui telah mengamankan seorang individu berinisial RG (25) yang diketahui berdomisili di Bandung. Diduga orang tersebut berperan sebagai pengantar barang atas perintah pihak lain yang berinisial MM, yang saat ini kemungkinan besar berstatus sebagai orang yang sedang dicari oleh pihak berwenang,” ujar Kombes Abast saat memberikan keterangan pada Kamis (19/2/26).

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, RG diduga sebelumnya membawa barang dengan total berat mencapai 22 kilogram dari wilayah Dumai, Riau, menuju Pulau Jawa melalui jalur darat dan laut. Sebagian dari barang tersebut dikabarkan telah diletakkan di beberapa titik tertentu, di antaranya seberat 10 kilogram di rest area Tol Cipularang, Purwakarta, serta seberat 2 kilogram di wilayah Pasuruan.

“Diduga motif yang melatarbelakangi perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan secara materi. Ia dikabarkan dijanjikan imbalan sebesar Rp 120 juta apabila berhasil meloloskan barang yang dibawanya,” ungkap Kombes Abast.

Sementara itu, kasus kedua diketahui terungkap di area pergudangan Surabaya Utara, Kota Surabaya. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 bungkus barang terlarang yang bertuliskan kode tertentu, dengan berat kotor mencapai 23,374 kilogram. Barang tersebut dikemas di dalam tas ransel dan tas jenis lain.

Saat hendak dilakukan penangkapan, terduga pelaku dikabarkan berusaha melarikan diri dengan menuju lantai atas bangunan pergudangan tersebut, kemudian melompat ke gedung yang berada di sebelahnya. Hingga saat ini, orang yang bersangkutan kemungkinan besar masih dalam proses pencarian dan telah ditetapkan sebagai pihak yang sedang dicari oleh aparat.

“Barang bukti berhasil diamankan, sedangkan pelaku masih dalam proses pengejaran. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan lain yang diduga terlibat dalam aktivitas ini,” jelas Kombes Abast.

Atas perbuatan yang diduga dilakukan, para pihak yang terlibat kemungkinan besar akan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di antaranya adalah Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah disesuaikan dengan peraturan terbaru, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Diduga ancaman yang dapat dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, disertai denda yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil ini merupakan wujud dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas peredaran barang terlarang di wilayah Jawa Timur.

“Kami sepertinya tidak akan memberikan celah bagi siapa pun yang berusaha melakukan aktivitas ilegal semacam ini di wilayah Jawa Timur. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terencana,” pungkas Kombes Abast.

Red

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Harga LPG Nonsubsidi Disesuaikan, Diduga Dipengaruhi Kondisi Global

Next

Dugaan Peredaran Obat Keras Daftar “G” Mengemuka, Dinilai Perlu Penindakan Tegas dari APH Setempat.

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Harta Gibran Capai Rp27,9 Miliar: Transparansi yang Masih Menyisakan Tanda Tanya….
  • Harta Prabowo Capai Rp 2 Triliun, Transparansi yang Masih Menyisakan Tanda Tanya ..
  • Adela Gantikan Ayah di DPR: Warisan Kursi atau Kapabilitas?
  • Nadiem: Harta dari Gojek, Bukan Proyek Chromebook
  • Api Ludes Rumah di Sei Bamban: Cermin Kerentanan Pemukiman Pedesaan”SERDANG BEDAGAI

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • May 2026
  • April 2026
  • October 2025
  • September 2025

Categories

  • Nasional
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Harta Gibran Capai Rp27,9 Miliar: Transparansi yang Masih Menyisakan Tanda Tanya….
    by admin
    May 12, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    October 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Welcome to the ultimate source for fresh perspectives! Explore curated content to enlighten, entertain and engage global readers.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Wali Kota dan Gubsu Tinjau SMA 5 Pematangsiantar, Bahas Sengketa Lahan dan Relokasi
    PEMATANGSIANTAR — Wali Kota dan Gubsu Tinjau SMA 5 Pematangsiantar,… Read more: Wali Kota dan Gubsu Tinjau SMA 5 Pematangsiantar, Bahas Sengketa Lahan dan Relokasi
  • Usulan Gerbong Wanita Tuai Kritik, Men PPPA Sampaikan Penyesalan
    JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah… Read more: Usulan Gerbong Wanita Tuai Kritik, Men PPPA Sampaikan Penyesalan
  • Travel to Make Your Child Happy
    Life is often defined by big milestones, but the real… Read more: Travel to Make Your Child Happy

Contact

Phone

+342348343

+348796543

Email

hi@blogsy.com

support@blogsy.com

Location

New York, USA

Copyright 2026 — Tempo Terkini. All rights reserved. Development By Sigma Creative Indonesia